Sebuah langkah besar telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam upaya melestarikan warisan budaya bangsa. Sebanyak 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi telah menjadi satu badan yang bertugas untuk mengelola dan merawat kekayaan budaya Indonesia.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan museum dan cagar budaya nasional di Indonesia. Dengan adanya badan tunggal yang mengelola semua museum dan cagar budaya nasional, diharapkan akan terjadi sinergi yang baik dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya bangsa.
Badan ini akan bertanggung jawab atas pemeliharaan, penelitian, pendidikan, dan promosi museum dan cagar budaya nasional di seluruh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan kekayaan budaya Indonesia dapat lebih dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat Indonesia maupun dunia.
Selain itu, dengan adanya badan tunggal ini diharapkan pula dapat meningkatkan kerjasama antara museum dan cagar budaya nasional dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas seni dan budaya, serta masyarakat umum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya bangsa.
Dengan bergabungnya 18 museum dan 34 cagar budaya nasional menjadi satu badan, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan kekayaan budaya bangsa Indonesia.