Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi program gizi nasional di Indonesia. BGN didirikan pada tahun 1972 dengan tujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah melakukan penelitian dan pengembangan terkait gizi, menyusun kebijakan gizi nasional, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi program gizi di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, BGN juga bertugas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan gizi yang seimbang.
Fungsi dari Badan Gizi Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menyusun kebijakan terkait program gizi nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
2. Melakukan penelitian dan pengembangan terkait gizi guna meningkatkan kualitas program gizi nasional.
3. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait program gizi nasional yang efektif dan efisien.
4. Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam implementasi program gizi nasional.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program gizi nasional yang telah dijalankan untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan bahwa status gizi masyarakat Indonesia dapat terus meningkat dan masalah gizi seperti stunting dan kekurangan gizi dapat dicegah. Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pola makan sehat dan gizi yang seimbang untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup yang baik. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta diharapkan dapat bekerja sama dalam mendukung program gizi nasional yang disusun dan diawasi oleh Badan Gizi Nasional.