BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

kecantikan Jan 6, 2025

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini mengumumkan daftar produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebanyak 69 produk kosmetik tersebut dinyatakan mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Sebab, penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan pada organ tubuh.

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan bahan kimia lainnya yang tidak aman untuk digunakan pada kulit. BPOM juga menemukan adanya produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari lembaga yang berwenang.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali produk kosmetik yang mereka gunakan, terutama yang termasuk dalam daftar produk berbahaya yang telah diumumkan oleh BPOM. Jika ditemukan produk yang termasuk dalam daftar tersebut, segera hentikan penggunaan dan laporkan ke pihak yang berwenang.

Selain itu, BPOM juga mengimbau produsen dan distributor produk kosmetik untuk lebih memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dengan adanya pengumuman daftar produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit dan tubuh harus menjadi prioritas utama, sehingga penggunaan produk kosmetik yang aman dan terjamin mutunya sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kulit.