Rendang, masakan khas Indonesia yang terkenal dengan cita rasanya yang lezat dan bumbu rempahnya yang khas, saat ini sedang dalam proses untuk diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Jika pengajuan ini berhasil, rendang akan menjadi salah satu dari beberapa masakan dunia yang mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional tersebut.
Tentu saja, pengakuan ini menjadi suatu prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan budaya dan kuliner yang sangat beragam. Namun, dengan pengakuan ini juga datang tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang jelas dan komprehensif untuk merencanakan langkah-langkah yang akan diambil setelah rendang diakui oleh UNESCO. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap resep-resep tradisional rendang, pelatihan bagi para pembuat rendang, promosi dan pemasaran rendang di pasar internasional, hingga pengembangan pariwisata kuliner yang berbasis pada rendang.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti para ahli kuliner, pengusaha kuliner, dan komunitas masyarakat adat yang melestarikan tradisi pembuatan rendang, untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam masterplan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan adanya masterplan yang baik dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang mendunia. Sehingga, pengakuan dari UNESCO tidak hanya menjadi sebuah penghargaan semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya dan kuliner Indonesia.