Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif masyarakat Papua.
Noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman tali rami atau serat tumbuhan lainnya. Tas ini memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Papua, dan sering digunakan dalam berbagai acara adat dan upacara tradisional.
Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif masyarakat Papua. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan identitas budaya bagi para ASN di wilayah tersebut.
Meskipun kebijakan ini baru diterapkan, namun respons dari para ASN di Papua terhadap kebijakan tersebut cukup positif. Banyak dari mereka yang menyambut baik kebijakan ini dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal dan mendukung industri kreatif masyarakat Papua, kebijakan penggunaan tas noken setiap Kamis oleh para ASN di Papua diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas untuk ikut serta dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan budaya dan ekonomi kreatif di Papua.