Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri oleh masyarakat Ponorogo. Reyog merupakan salah satu seni tradisional yang telah lama menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat Ponorogo.
Reyog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang menceritakan kisah perjuangan dan keberanian dalam menghadapi segala rintangan. Dalam pertunjukan Reyog, terdapat berbagai elemen seperti tarian, musik, dan kostum yang khas dan memukau. Dengan penetapan sebagai WBTB, Reyog Ponorogo diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga membuka peluang bagi pengembangan pariwisata di Ponorogo. Wisatawan lokal maupun mancanegara dapat datang ke Ponorogo untuk menyaksikan langsung pertunjukan Reyog dan merasakan suasana magis yang tercipta dalam setiap gerakan dan suara yang terdengar.
Selain itu, penetapan ini juga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat budaya dan tradisi Indonesia. Dengan mengunjungi Ponorogo, wisatawan dapat belajar tentang sejarah dan makna di balik pertunjukan Reyog serta berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, tetapi juga menjadi peluang untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah. Diharapkan dengan adanya dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, warisan budaya ini dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia secara keseluruhan.